Gedung Kampus Universitas Widyatama Bandung
PMB Universitas Widyatama ยท Privacy Policy

Kebijakan Privasi Website PMB Universitas Widyatama

Kebijakan ini menjelaskan bagaimana Universitas Widyatama, melalui layanan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi dalam mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, membagikan, dan melindungi data pribadi pengunjung, calon mahasiswa, orang tua/wali, serta pengguna layanan PMB.

Terakhir diperbarui: 10 Mei 2026 Prioritas UU PDP Indonesia Transparansi Setara Praktik Internasional Kontak Resmi PMB
13Bagian Kebijakan
UU PDPPrioritas Hukum Indonesia
PSEPrinsip Sistem Elektronik
GlobalTransparansi Lintas Yurisdiksi
๐Ÿงญ Ringkasan Kebijakan

Empat Hal yang Perlu Anda Ketahui

Bagian ini membantu pengunjung memahami inti kebijakan privasi sebelum membaca penjelasan lengkap pada bagian berikutnya.

๐Ÿ›๏ธ

Pengendali Jelas

Universitas Widyatama menjadi Pengendali Data Pribadi untuk layanan PMB yang dijelaskan dalam halaman ini.

โš–๏ธ

Dasar Pemrosesan

Setiap tujuan pemrosesan dijelaskan bersama dasar hukum dan kriteria masa simpan datanya.

๐Ÿ›ก๏ธ

Hak Pengguna

Hak akses, koreksi, penarikan persetujuan, pembatasan, penghapusan, dan portabilitas dijelaskan secara eksplisit.

๐ŸŒ

Transfer & Keamanan

Pihak penerima, transfer lintas negara, data anak, dan penanganan insiden ikut diperhatikan.

01

Pengendali Data Pribadi

Siapa yang bertanggung jawab atas pemrosesan data pada layanan PMB.

Untuk layanan yang dijelaskan dalam kebijakan ini, Universitas Widyatama, melalui unit Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) / Direktorat Marketing, bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi.

Kontak utama terkait pertanyaan data pribadi: [email protected], WhatsApp 0896 1700 1009, atau alamat Jl. Cikutra No. 204A, Bandung 40125.

02

Ruang Lingkup Kebijakan

Layanan dan interaksi yang dicakup oleh kebijakan ini.

Kebijakan Privasi ini berlaku bagi pengunjung website PMB, calon mahasiswa, orang tua/wali, serta pengguna lain yang berinteraksi dengan layanan digital PMB Universitas Widyatama, termasuk website, formulir permintaan informasi, formulir pendaftaran, portal pendaftaran online, email, dan kanal konsultasi resmi.

Kebijakan ini merupakan pemberitahuan umum. Formulir atau layanan tertentu dapat memuat pemberitahuan tambahan yang lebih spesifik sesuai konteks pemrosesan.

03

Kategori Data yang Dapat Diproses

Jenis data yang relevan dengan informasi, konsultasi, dan pendaftaran PMB.

  • Data identitas dan kontak: nama lengkap, alamat, email, nomor telepon/WhatsApp, dan data identitas lain yang dibutuhkan.
  • Data akademik: asal sekolah, tahun lulus, riwayat pendidikan, nilai/dokumen akademik, program, jenjang, atau program studi yang diminati.
  • Data administrasi PMB: akun pendaftaran, PIN, dokumen persyaratan, bukti pembayaran, status seleksi, dan data registrasi.
  • Data orang tua/wali: bila diperlukan untuk proses administrasi, pembayaran, atau calon mahasiswa yang belum cakap bertindak sendiri menurut hukum.
  • Data komunikasi: riwayat pertanyaan, konsultasi, respons kampanye, dan korespondensi dengan PMB.
  • Data teknis: alamat IP, perangkat, browser, log penggunaan, cookies, dan analitik website.
  • Data pribadi spesifik: hanya bila benar-benar diperlukan, misalnya data anak atau data keuangan tertentu yang relevan dengan administrasi, dengan perlindungan tambahan sesuai hukum.
Prinsip minimisasi: data hanya diminta sepanjang relevan dan diperlukan untuk tujuan yang sah dalam layanan PMB.
04

Tujuan, Dasar Pemrosesan, dan Retensi

Ringkasan tujuan penggunaan data, dasar pemrosesan, dan kriteria masa simpan.

Universitas Widyatama memproses data sesuai tujuan yang jelas dan dasar hukum yang relevan. Apabila suatu data tidak wajib diberikan, kegagalan untuk memberikannya dapat membatasi layanan tertentu tetapi tidak selalu menghalangi penggunaan layanan lain.

Tujuan Kategori Data Dasar Pemrosesan Kriteria Retensi
Permintaan informasi & konsultasi PMB Identitas, kontak, minat program, riwayat komunikasi Persetujuan dan/atau tindakan atas permintaan pengguna sebelum pendaftaran Selama diperlukan untuk menindaklanjuti permintaan, sampai tujuan tercapai, atau sampai diminta penghapusan bila tidak ada dasar lain untuk menyimpan
Pendaftaran, seleksi, verifikasi & registrasi Identitas, akademik, dokumen, pembayaran, status seleksi Pelaksanaan proses yang diminta calon mahasiswa, kewajiban hukum/administratif, dan kepentingan sah yang seimbang Selama proses PMB berlangsung dan sesuai jadwal retensi arsip, kewajiban hukum, serta kebutuhan administrasi universitas
Komunikasi layanan & informasi PMB Kontak, preferensi komunikasi, riwayat korespondensi Persetujuan dan/atau kepentingan sah yang relevan Selama hubungan layanan aktif, sampai pengguna berhenti berlangganan/menarik persetujuan, atau selama masih ada dasar sah lain
Keamanan, audit, dan pencegahan penyalahgunaan Log teknis, IP, perangkat, aktivitas akun Kepentingan sah, keamanan sistem, dan kewajiban hukum bila relevan Selama diperlukan untuk keamanan, investigasi, audit, atau kepatuhan hukum
Analitik website & peningkatan layanan Cookies, data penggunaan, perangkat, browser Persetujuan bila diwajibkan dan/atau kepentingan sah sesuai jenis teknologi Sesuai masa aktif cookies, pengaturan pengguna, dan kebutuhan analitik yang sah

Apabila data telah mencapai masa retensi, tujuan pemrosesan telah tercapai, atau terdapat permintaan yang sah dari subjek data, data akan diakhiri pemrosesannya, dihapus, atau dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

05

Cara Pengumpulan Data

Sumber data yang berasal dari interaksi pengguna dengan layanan PMB.

  • Ketika pengguna mengisi formulir permintaan brosur, formulir kontak, atau formulir pendaftaran PMB.
  • Ketika pengguna membuat akun, melakukan login, mengunggah dokumen, atau melengkapi data pada portal pendaftaran online.
  • Ketika pengguna menghubungi PMB melalui WhatsApp, email, telepon, event, atau kanal resmi lain.
  • Ketika data teknis tercatat otomatis saat pengguna mengakses website atau sistem elektronik PMB.
  • Ketika data diberikan oleh orang tua/wali atau pihak lain yang sah untuk mendukung proses administrasi tertentu.
06

Data Anak dan Calon Mahasiswa di Bawah Umur

Perlindungan tambahan untuk calon mahasiswa yang belum dewasa menurut hukum.

Karena sebagian calon mahasiswa dapat masih berusia di bawah 18 tahun atau termasuk kategori anak menurut hukum yang berlaku, Universitas Widyatama dapat meminta keterlibatan, persetujuan, atau konfirmasi dari orang tua/wali untuk proses tertentu apabila diwajibkan oleh hukum atau diperlukan secara wajar dalam administrasi PMB.

Data anak hanya diproses sejauh diperlukan untuk layanan yang sah dan dengan perlindungan tambahan. Universitas tidak bermaksud menggunakan data anak untuk tujuan yang tidak berkaitan dengan layanan PMB.

07

Penerima Data, Penyedia Layanan, dan Transfer Lintas Negara

Siapa yang dapat menerima data dan bagaimana transfer dilakukan.

  • Unit internal Universitas Widyatama yang memerlukan data untuk layanan PMB, akademik, keuangan, atau administrasi.
  • Penyedia layanan pendukung, seperti infrastruktur TI, hosting, email, komunikasi, keamanan, analitik, atau pembayaran, sepanjang diperlukan untuk menjalankan layanan.
  • Instansi atau pihak berwenang apabila diwajibkan oleh hukum atau proses resmi yang sah.
  • Pihak lain yang secara khusus disetujui pengguna atau dijelaskan pada layanan tertentu.

Universitas Widyatama tidak menjual data pribadi pengguna. Jika pemrosesan melibatkan transfer ke luar wilayah Indonesia, transfer dilakukan hanya bila diperlukan dan dengan mempertimbangkan persyaratan hukum yang berlaku, seperti tingkat pelindungan yang memadai/setara, mekanisme yang mengikat, atau dasar lain termasuk persetujuan bila diwajibkan.

09

Keamanan, Retensi, dan Insiden Data

Langkah perlindungan serta penanganan apabila terjadi insiden.

Universitas Widyatama berupaya menerapkan langkah administratif dan teknis yang wajar untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data dari akses, penggunaan, perubahan, kehilangan, atau pengungkapan yang tidak sah.

Jika terjadi kegagalan pelindungan data yang memicu kewajiban pemberitahuan menurut hukum yang berlaku, Universitas akan melakukan penanganan, pemulihan, dan pemberitahuan kepada pihak yang berhak sesuai jangka waktu dan persyaratan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Prinsip retensi: data tidak disimpan lebih lama dari yang diperlukan untuk tujuan yang sah, kecuali terdapat kewajiban hukum, kebutuhan arsip, penyelesaian sengketa, atau dasar sah lain untuk menyimpannya.
10

Hak Subjek Data Pribadi

Hak utama menurut hukum Indonesia dan hak tambahan bila hukum lain berlaku.

  • Memperoleh informasi mengenai identitas pengendali, dasar, tujuan, dan pertanggungjawaban pemrosesan data.
  • Melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki data yang tidak akurat.
  • Mengakses dan memperoleh salinan data pribadi.
  • Menarik kembali persetujuan bila pemrosesan didasarkan pada persetujuan.
  • Mengakhiri pemrosesan, meminta penghapusan atau pemusnahan data dalam kondisi yang diperbolehkan hukum.
  • Menunda atau membatasi pemrosesan data dalam kondisi tertentu.
  • Mengajukan keberatan terhadap keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan otomatis yang berdampak signifikan.
  • Memperoleh data dalam format yang lazim dibaca sistem elektronik dan/atau mengirimkannya ke pengendali lain bila berlaku.
  • Mengajukan klaim atau ganti rugi sesuai ketentuan hukum apabila terjadi pelanggaran hak.
Hak tambahan lintas yurisdiksi: apabila hukum di wilayah pengguna berlaku terhadap pemrosesan tertentu, seperti GDPR di EEA, pengguna dapat memiliki hak tambahan seperti portabilitas data, keberatan, pembatasan pemrosesan, dan pengaduan ke otoritas pengawas yang berwenang.
11

Permintaan Hak dan Pengaduan

Cara mengajukan permintaan terkait data pribadi.

Permintaan terkait data pribadi dapat diajukan melalui email [email protected] atau kanal resmi lain yang diumumkan Universitas. Demi keamanan, pemohon dapat diminta memberikan informasi verifikasi identitas yang wajar sebelum permintaan diproses.

Universitas akan meninjau permintaan sesuai ruang lingkup hukum yang berlaku, kompleksitas permintaan, serta apakah terdapat kewajiban hukum lain yang mengharuskan data tetap disimpan. Pengguna dari yurisdiksi lain juga dapat menggunakan mekanisme pengaduan yang tersedia berdasarkan hukum yang berlaku di wilayahnya apabila relevan.

12

Keputusan Otomatis dan Profiling

Transparansi bila pemrosesan otomatis digunakan.

Apabila pada layanan tertentu Universitas menggunakan pemrosesan otomatis atau profiling yang dapat menimbulkan dampak hukum atau dampak signifikan serupa terhadap pengguna, informasi yang relevan akan diberikan secara khusus sesuai kewajiban hukum yang berlaku.

Pengguna dapat mengajukan pertanyaan atau keberatan apabila terdapat keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan otomatis sesuai hak yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

13

Perubahan Kebijakan

Pembaruan dilakukan bila layanan, teknologi, atau hukum berubah.

Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perubahan layanan, teknologi, proses operasional, atau ketentuan hukum yang berlaku. Versi terbaru akan ditampilkan pada halaman ini beserta tanggal pembaruan.

๐Ÿ›ก๏ธ Transparansi & Kepercayaan

Ingin Mengajukan Pertanyaan atau Permintaan Hak Data?

Hubungi kanal resmi PMB Universitas Widyatama untuk pertanyaan terkait kebijakan privasi, penggunaan data, koreksi, penghapusan, penarikan persetujuan, atau hak lain yang tersedia menurut hukum.

Untuk keamanan, permintaan tertentu dapat memerlukan verifikasi identitas sebelum diproses.